Minggu, 22 September 2019


HAJI KE BAITULLAH


          Minggu-minggu ini para jamaah haji pulang ke tanah air. Hal tersebut merupakan kebahagiaan tersendiri bagi umat islam setelah menunaikan Hari Raya Idul Adha. Para sanak keluarga telah merindukan mereka. Sanak saudara juga ingin mendengarkan pengalaman para jamaah haji ketika di tanah suci.

          Haji merupakan rukun islam yang terakhir dan hanya diwajibkan bagi kaum yang mampu. Menurut bahasa haji berarti menyengaja. Sedangkan menurut syar’i adalah menyengaja mengunjungi Mekah untuk melaksanakan ibadah towaf, sa’i, wukuf di Arofah dan manasik-manasik haji lainnya dalam rangka menunaikan perintah Allah dan mengharap ridho-Nya. Dalam melaksanakan ibadah tersebut terdapat rukun dan syarat-syarat yang harus dilaksanakan ataupun harus ditinggalkan.

          Ibadah haji merupakan perjalanan ibadah yang suci. Untuk menjaga kesuciannya kita harus meninggalkan hal-hal yang diharamkan agar ibadahnya diterima Allah swt. Menjadi haji yang mabrur dapat meninggalkan hal-hal diantaranya:

  1. Bersenggama
  2. Berselisih paham dan berbantah-bantahan.
  3. Memakai pakaian yang berjahit dan memakai sepatu bagi laki-laki.
  4. Memakai cadar dan sarung tangan bagi wanita.
  5. Memakai harum-haruman dan minyak rambut.
  6. Menutup kepala (bagi laki-laki) kecuali karena hajat.
  7. Menikah atau menikahkan (menjadi wali).
  8. Memotong rambut atau kuku.
  9. Berburu.

Seperti yang telah kami jelaskan diawal, bahwa haji diwajibkan bagi orang yang mampu. Adapun dalil yang mewajibkan haji adalah firman Allah swt.

ولله  على النا س حج البيت من استطاع اليه سبيلاة  
Yang artinya: “Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.”) Q.S Ali-Imron Ayat:97(.

     Dari dalil diatas Allah telah mewajibkan bagi hambanya yang mampu untuk menyempurnakan ibdahnya. Dengan sempurnanya kewajiban tersebut semoga kita dapat menjadi muslim yang lebih baik dihadapan Sang Illahi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar