HAJI KE BAITULLAH
Minggu-minggu ini para jamaah haji
pulang ke tanah air. Hal tersebut merupakan kebahagiaan tersendiri bagi umat
islam setelah menunaikan Hari Raya Idul Adha. Para sanak keluarga telah
merindukan mereka. Sanak saudara juga ingin mendengarkan pengalaman para jamaah
haji ketika di tanah suci.
Haji merupakan rukun islam yang
terakhir dan hanya diwajibkan bagi kaum yang mampu. Menurut bahasa haji berarti
menyengaja. Sedangkan menurut syar’i adalah menyengaja mengunjungi Mekah untuk
melaksanakan ibadah towaf, sa’i, wukuf di Arofah dan manasik-manasik haji
lainnya dalam rangka menunaikan perintah Allah dan mengharap ridho-Nya. Dalam
melaksanakan ibadah tersebut terdapat rukun dan syarat-syarat yang harus
dilaksanakan ataupun harus ditinggalkan.
Ibadah haji merupakan perjalanan
ibadah yang suci. Untuk menjaga kesuciannya kita harus meninggalkan hal-hal
yang diharamkan agar ibadahnya diterima Allah swt. Menjadi haji yang mabrur
dapat meninggalkan hal-hal diantaranya:
- Bersenggama
- Berselisih paham dan
berbantah-bantahan.
- Memakai pakaian yang berjahit dan
memakai sepatu bagi laki-laki.
- Memakai cadar dan sarung tangan
bagi wanita.
- Memakai harum-haruman dan minyak
rambut.
- Menutup kepala (bagi laki-laki)
kecuali karena hajat.
- Menikah atau menikahkan (menjadi
wali).
- Memotong rambut atau kuku.
- Berburu.
Seperti yang telah kami
jelaskan diawal, bahwa haji diwajibkan bagi orang yang mampu. Adapun dalil yang
mewajibkan haji adalah firman Allah swt.
ولله
على النا س حج البيت من استطاع اليه سبيلاة
Yang artinya: “Dan diantara kewajiban manusia terhadap Allah
adalah
melaksanakan ibadah haji ke Baitullah yaitu bagi
orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan kesana.”) Q.S Ali-Imron Ayat:97(.
Dari dalil diatas Allah telah mewajibkan
bagi hambanya yang mampu untuk menyempurnakan ibdahnya. Dengan sempurnanya
kewajiban tersebut semoga kita dapat menjadi muslim yang lebih baik dihadapan
Sang Illahi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar